Senin, 06 Februari 2017
DEKLARASI PELAJAR ANTI HOAX
DEKLARASI PELAJAR ANTI HOAX
Kabar ataupun berita bohong (Hoax) yang belakangan ini meluas melalui media sosial membuat pimpinan Pondok Pesantren Darussalam Dungmas Bersama Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Bojonegoro menggelar Deklarasi Pelajar Anti Hoax, Sabtu 04 Januari 2017 di Pondok Pesantren Darussalam Dungmas Kedungrejo Sumberrejo Bojonegoro.
Acara tersebut di hadiri oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, Kominfo, Danramil Sumberejo, Kapolsek Sumberejo dan IPNU-IPPNU se-kabupaten Bojonegoro, setelah Deklarasi Pelajar Anti Hoax, PC IPNU – IPPNU Kabupaten Bojonegoro mengadakan RAPIMCAB I yang di laksanakan hingga pukul 00.30 WIB.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH, SIK, MSi yang hadir dalam kegiatan itu memberikan sambutan dan meminta kepada pelajar dan masyarakat apabila mendapat pesan atau berita yang belum tentu kebenarannya agar tidak langsung menyebarkan.
Menurut Kapolres, berita itu harus ada penulisnya, masyarakat harus benar-benar tahu informasi atau berita apa yang diterima, termasuk juga sumber dan keabsahan berita itu sendiri.
“Kita harus tahu sumber berita yang kita baca, dan verifikasi sumber berita dengan media online yang resmi lainnya karena media sosial bisa saja digunakan sebagai alat politik/kampanye yang berpihak kepada salah satu calon tertentu,” tutur AKBP Wahyu S Bintoro
Kapolres menegaskan, Kepada para pelajar dan masyarakat agar tidak serta merta mengirimkan kabar bohong (hoax), atau sekadar iseng mengirimkan berita hoax, karena pelaku penyebar hoax bisa terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE.
Materi tentang HOAX juga di tambahkan dan di perjelas oleh Dandim 0813 Bojonegoro dan KOMINFO yang hadir juga pada kesempatan tersebut, sebagai daya upaya untuk menangkal dan mengantisipasi dari pemahaman serta penyebaran berita HOAX yang tidak dapat di pertanggung jawabkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar